Free Shipping

On order over 1.000.000

Superior Quality

Quality Products

Support

24/7 Support

Media Berita Online Terbaik Di Semarang

Hubungi Kami

AKTUAL BORNEO

Media Online Terbaik

Kasus penculikan bayi AA yang baru berusia tiga hari asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terungkap.

Motifnya hanya lantaran takut diceraikan suaminya, karena bayi yang dikandungnya meninggal tanpa sepengetahuan suaminya.Jajaran Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan satu orang wanita NT (37) asal Kecamatan Muara Wahau. Ia diamankan lantaran menjadi pelaku penculikan bayi yang baru saja dilahirkan ibu kandungnya.

Berdasarkan uraian kejadian, pada hari Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 18.00 Wita NT datang membesuk ibu bayi dirumahnya yang mana baru saja pulang dari RS PKT Kota Bontang pasca persalinan.

Lalu pada pukul 22.00 Wita ibu dan bayi tersebut tertidur bersamaan. Berselang satu jam kemudian ibu bayi terbangun dan menyadari bahwa bayi nya telah hilang.“Jadi NT ini pura-pura berkunjung untuk menjenguk keduanya, lalu pada saat ibu dan bayi itu tertidur, diwaktu itulah NT memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur bayi itu,” jelas Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf, Kamis (3/9/2020).Setelah ibu nya tersadar bahwa bayinya dan NT tidak ada, lantas ibu bayi tersebut langsung melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib.

“Ketika si ibu ini sadar dan bangun dari tidurnya, yang bersangkutan mendapati bayinya sekaligus NT sudah tidak ada lagi di rumah dan sekitarnya. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada pihak yang berwajib,” urainya.Kemudian polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dot bayi, satu lembar selimut bayi, dan satu buah handphone milik pelaku.Kini NT pun harus merasakan sakitnya hidup dibalik jeruji besi, ia pun disangkakan dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 300 juta. (Vitri/ab).

info lebih lanjut klik link WA di bawah ini !!!

ORDER

WEB : AKTUALBORNEO.COM